Kamis, 10 Maret 2011

P2KP

APA ITU P2KP?
Percepatan penganekaragaman konsumsi pangan (P2KP) merupakan upaya untuk memantapkan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi berimbang dan aman dalam jumlah dan komposisi yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi untuk mendukung hidup sehat, aktif dan produktif. Indikator untuk mengukur tingkat keanekaragaman dan keberimbangan konsumsi pangan masyarakat adalah dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) sebesar 95 dan diharapkan dapat dicapai pada tahun 2015.

APA YANG MENDASARI P2KP
1.  Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan,
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002, tentang Ketahanan Pangan,
3.  Peraturan Presiden Nomor 22 tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
4.  Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 tahun 2009 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal.

APA YANG MENJADI TUJUAN P2KP?
A.     TUJUAN UMUM
Memfasilitasi dan mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi berimbang dan aman yang diindikasikan oleh skor pola pangan harapan (PPH) sebesar 95 pada tahun 2015.


B.  TUJUAN KHUSUS
1.  Meningkatkan permintaan masyarakat terhadap aneka pangan baik pangan segar, olahan maupun siap saji melalui proses internalisasi kepada seluruh komponen masyarakat dan aparat.
2.  Meningkatkan ketersediaan aneka ragam pangan segar dan olahan melalui pengembangan bisnis dan industri pengolahan aneka pangan sumber karbohidrat non beras dan non terigu, sumber protein nabati dan hewani, serat vitamin dan mineral yang berbasis sumberdaya lokal.
3.  Penguatan dan peningkatan partisipasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal

SASARAN
Tercapainya pola konsumsi pangan yang beragam bergizi berimbang dan aman yang dicerminkan oleh skor PPH di setiap wilayah mengacu pada sasaran nasional dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi budaya dan potensi sumberdaya pangan lokal. Sasaran P2KP secara nasional sesuai dengan tahapan kegiatan adalah:
Tahap I (2009-2011 Skor PPH 88,1)
No
Kelompok pangan
Gram/ kapita/ hari
Kg/ kapita/ tahun
1
Padi padian
300,1
109,5
2
Umbi-umbian
74,1
26,3
3
Pangan hewani
136,9
50,0
4
Minyak dan lemah
22,4
8,0
5
Buah/biji berminyak
10,0
3,7
6
Kacang-kacangan
34,6
12,3
7
Gula
29,1
10,6
8
Sayuran dan buah
250,0
91,3

Tahap II (2012-2015 skor PPH 95)

No
Kelompok pangan
Gram/kapita/ hari
Kg/ kapita/ tahun
1
Padi padian
275,0
100,4
2
Umbi-umbian
100,0
35,6
3
Pangan hewani
150,0
54,8
4
Minyak dan lemah
20,0
7,2
5
Buah/biji berminyak
10,0
3,7
6
Kacang-kacangan
35,0
12,5
7
Gula
30,0
11,0
8
Sayuran dan buah
250,0
91,3

BAGAIMANA STRATEGI P2KP?
1.     Internalisasi penganekaragaman konsumsi  pangan dilakukan melalui
a.      Advokasi, kampanye, promosi dan sosialisasi tentang konsumsi pangan yang beragam bergizi berimbang dan aman pada berbagai tingkatan kepada aparat dan masyarakat
b.      Pendidikan konsumsi pangan yang beragam, bergizi berimbang dan aman melalui jalur pendidikan formal dan non formal

2.            Pengembangan bisnis dan industri pangan lokal dilakukan melalui
a.      Fasilitasi kepada kelompok masyarakat dan UMKM untuk pengembangan bisnis pangan segar, industri bahan baku, industri pangan olahan dan pangan siap saji yang aman berbasis sumberdaya lokal
b.      Advokasi, sosialisasi dan penerapan standar mutu dan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan.
BAGAIMANA LANGKAH OPERASIONAL P2KP?
Langkah operasional dalam mencapai sasaran yang diharapkan, dilakukan melalui dua tahapan yaitu tahap I (2009-2011) dan Tahap II (2012-2015).

LANGKAH OPERASIONAL TAHAP I (2009-2011)
a.     Kampanye, sosialisasi, advokasi dan promosi percepatan penganekaragaman konsumsi pangan bergizi berimbang dan aman berbasis sumberdaya lokal,
b.     Pendidikan konsumsi pangan yang beragam, bergizi berimbang dan aman secara sistematis melalui pendidikan formal dan non formal,
c.      Penyuluhan kepada ibu rumah tangga dan remaja, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan wanita usia subur tentang manfaat mengkonsumsi pangan yang beragam bergizi berimbang dan aman,
d.     Pemanfaatan pekarangan dan potensi pangan di sekitar lingkungan,
e.     Pembinaan industri rumah tangga dan pengusaha kecil bidang pangan untuk memproduksi, menyediakan dan memperdagangkan aneka ragam pangan yang aman berbasis sumberdaya lokal,
f.       Pengembangan, diseminasi dan aplikasi paket teknologi terapan pada pengolahan aneka pangan.
g.     Pembinaan mutu dan keamanan pangan kepada industri rumah tangga dan UMKM dibidang pangan berbasis sumberdaya lokal,
h.     Fasilitasi pengembangan bisnis pangan, permodalan dan pemasaran kepada pengusaha di bidang pangan baik segar, olahan maupun siap saji yang berbasis sumberdaya lokal,
i.       Pemberian penghargaan kepada perorangan dan kelompok masyarakat yang menjadi pelopor dalam memajukan penerapan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal,
j.       Evaluasi dan pengendalian pencapaian upaya penganekaragaman konsumsi pangan tahap I.

TAHAP II (2012-2015)
a.     Fasilitasi pengembangan basis pangan berbasis sumberdaya lokal dalam hal dukungan infrastruktur jalan dan sumberdaya air.
b.     Penerapan standar mutu dan keamanan pangan pada industri rumah tangga dan UMKM dibidang pangan berbasis sumberdaya lokal.
c.      Pemberian penghargaan kepada industri rumah tangga dan UMKM bidang pangan berbasis sumberdaya lokal
d.     Evaluasi dan pengendalian pencapaian upaya penganekaragaman konsumsi pangan Tahap II.

SIAPA YANG TERLIBAT DALAM P2KP
P2KP merupakan tanggung jawab seluruh warga negara namun demikian beberapa pihak yang diharapkan memiliki peran lebih diantaranya ;
·           Dewan ketahanan pangan
·           Organisasi swasta
·           Organisasi profesi
·           Perguruan tinggi
·           Tim penggerak PKK
·           Lembaga Swadaya Masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar